Percepatan Wajib KTP Pemula, Disdukcapil Banjar Sambangi SMKN 1 Simpang Empat
Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) laksanakan Jemput Bola Pelayanan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) keliling di SMK Negeri 1 Simpang Empat, Selasa (30/1/2024).
Perekaman KTP ini dilaksanakan bertujuan untuk percepatan wajib KTP pemula atau yang sudah berusia 17 tahun dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Hayatun Nupus selaku koordinator menyampaikan kedatangan pelayanan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pihak sekolah.
"Seluruh warga negara harus memiliki dokumen kependudukan terkhusus bagi wajib KTP Pemula, dengan adanya layanan ini bisa mempermudah dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukannya langsung dilayani ditempat," ujar Nupus
Ditambahkannya pelayanan keliling ini juga menargetkan pemilih pemula sebagai akselerasi DP4 terkait dengan pemilu 2024 dan ini merupakan salah satu strategi Disdukcapil dalam percepatan perekaman KTP El di wilayah Kabupaten Banjar.
Selanjutnya layanan keliling ini akan terus dilakukan karena masih banyak warga negara yang sudah cukup umur wajib rekam dalam kepemilikan KTP. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)