Lindungi Masyarakat, Dinsos P3AP2KB Jalankan Tiga Prinsip Urusan Wajib Daerah

Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan Apel Kerja Gabungan, yang kali ini bertindak sebagai petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (29/1/2024) pagi.

Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Maliana mengatakan pihaknya dalam hal ini menjalankan 3 (tiga) prinsip dasar urusan wajib daerah.



"Pertama Urusan wajib pelayanan dasar yaitu urusan sosial dan kedua urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ketiga urusan wajib non pelayanan dasar bidang pengendalian penduduk dan KB," ucap Dian saat menjadi Pembina Apel.

Selain itu Dian menambahkan dalam melaksanakan urusan sosial, mengampu SPM Bidang sosial yang dilaksanakan di bidang Rehsoslinjamsos yang menangani penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, gelandangan dan orang-orang terlantar serta penanganan korban bencana.

"Kita sudah mempunyai rumah singgah untuk melayani orang-orang terlantar di wilayah Kabupaten Banjar dan Tahun ini akan dibangun rumah singgah yang lebih representatif pelayanan untuk orang terlantar yang rencana akan dibangun di Desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan," tambahnya.

Menurut Dian untuk urusan pemberdayaan dan perlindungan anak berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah diatur dalam KEMENPPPA dan Pemerintah Kabupaten Banjar sudah mengimplementasikan dengan Perbup yang mengatur tentang pembentukan UPTD PPA.



"Sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih efektif dalam menjangkau dan mendampingi korban perempuan dan anak dari tindakan kekerasan," tutupnya.

Apel gabungan ini diikuti  Pejabat Eselon II, III, IV, Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Karyawan/Karyawati (Staf PNS/PTT) lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar. (Media Center Banjar/Rif'ah/Man)


Komentar