Imam dan Marbot Masjid di Banjar Akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan serta Kesehatan

Martapura, InfoPublik - Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat,  Pemerintah Kabupaten Banjar bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berikan perlindungan dan jaminan sosial Imam dan Marbot Masjid.

Maka dalam hal ini Pemkab Banjar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengumpulan Kelengkapan Data Iman dan Marbot, yang dipimpin Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri di Aula Barakat, Martapura, Senin (18/12/2023) pagi.

Masruri mengatakan kegiatan Rakor ini sebagai permintaan data untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk imam dan marbot Masjid se-Kabupaten Banjar.

"Jadi kita meminta Kasi Kesejahteraan dan Sosial dari 20 kecamatan hadir disini melengkapi data-data, sehingga imam dan marbot nantinya kita masukan ke BPJS," ujar Masruri.



Menurut Masruri Pemkab Banjar serius ingin melindungi, karena mereka juga sebagai pekerja sehingga ada rasa keamanan dalam pelaksanaan tugas. Khusus Ketenagakerjaan iuran perbulan Rp 16.800 apabila ada hal yang tidak diinginkan seperti meninggal dunia dan kecelakaan mendapat Rp 42.500.000 dan anak mendapatkan beasiswa sehingga total semua Rp 250 juta.

" Karena itu kita bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar bisa melindungi imam dan marbot. Semoga data-data dapat cepat terkumpul dan nantinya segera didaftarkan," tutupnya.

Pada rakor ini juga dihadiri narasumber dari Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Yuswiyanto dan dari BPJS Kesehatan Herlina. (Media Center Banjar/Man)


Komentar