Buka Peluang ASN Berprestasi, Pemkab Banjar Sosialisasikan Asistensi Penerapan Sistem Merit

Martapura, InfoPublik - Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mempunyai 3 fungsi mulia yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan perekat persatuan serta kesatuan bangsa. Dalam pelaksanaan fungsi ASN tersebut perlu penerapan meritokrasi managemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas serta mengedepankan kompetensi, prestasi bahkan kinerja individu.

Hal tersebut diutarakan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penerapan Sistem Merit, di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Selasa (12/12/2023) pagi.

Dikatakan Saidi, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Meritokrasi adalah prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas juga moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau berkebutuhan khusus.

“Saat ini nilai indeks Sistem Merit Pemkab Banjar adalah 175 dengan kategori kurang, dimana pada penilaian tersebut ada beberapa aspek Sistem Merit managemen ASN yang belum dapat dipenuhi secara keseluruhan, yakni dalam hal perencanaan kebutuhan ASN, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, managemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin ASN. Selain itu juga perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi ASN,” jelasnya.

Dihadapan para asisten, staf ahli, kepala SKPD dan camat lebih jauh Saidi mengungkapkan, untuk optimalisasi penerapan Sistem Merit dalam managemen ASN dibutuhkan langkah-langkah strategis salah satunya, untuk meningkatkan Agility atau kelincahan dan kemampuan adaftif SDM juga organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan ditingkat nasional maupun global.

“Saya harap seluruh kepala perangkat daerah berkomitmen dalam penerapan Sistem Merit ini salah satunya dikawal bersama terkait updating data kepegawaian ASN yang ada diperangkat daerahnya masing-masing,” harapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Erni Wahdini menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri oleh Sistem Merit Pemkab Banjar untuk managemen ASN.

“Insyaallah dengan komitmen seluruh satuan kerja perangkat daerah sistem tersebut dapat diterapkan pada 2024 mendatang,” ucapnya.

Diketahui, Sistem Merit adalah sistem yang dibangun oleh MenpanRB, dimana memberi peluang kepada seluruh ASN untuk berprestasi, membuktikan kinerja dan karirnya secara adil. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Asisten Komisi ASN Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Iwan Agustiawan Fuad dan Analisis Kebijakan Ahli Pertama pada Komisi ASN Ravi Fauzan Ashar.


Komentar