Gencarkan Forum Diskusi Politik Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
Martapura, InfoPublik - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar Kembali gencarkan “Forum Diskusi Politik dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pemilu Tahun 2024” di Aula Kecamatan Martapura Kota, Rabu (6/12/2023).
Hadir Narasumber dari perwakilan DPRD kabupaten Banjar H.Ismail Hasan, Ahmad Faisal Purnabakti dari KPU Kabupaten Banjar dan peserta yang berhadir dari tokoh masyarakat, tokoh agama juga kepala desa wilayah Kecamatan Martapura Kota.
Sekretaris Bakesbangpol mewakili Kepada Badan Wasis Nugraha berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas. Agar pelaksanaan pemilu mendatang di Kabupaten Banjar masyarakat mengerti hak politik dalam berbangsa dan bernegara, juga mendorong masyarakat agar dalam aksi berpolitik dengan smart, santun juga sejuk dalam bingkai NKRI.
“Dalam kesempatan ini kami memohon kepada seluruh jajaran masyarakat yang berhadir untuk bersama- sama meningkatkan partisipasi politik dengan pro aktif hadir dalam pemungutan suara pada pemilu serentak 2024, dan menjaga persatuan kesatuan, jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaxs, serta pelaksanaan pemilu yang cerdas berkualitas aman dan damai,” tutur Wasis.
Ismail Hasan menyampaikan kepada peserta yang berhadir, Ayo kita mulai perbaiki sistem pemilu tunggal dikitan (red-pelan pelan), mengurangi hal-hal yang sudah terjadi dimulai dari kita sendiri.
"Semoga ini menjadi sebuah kebaikan dalam memilih yang terbaik untuk dipilih benar-benar, berniat baik memilih Presiden dan Wakil Presiden, juga untuk menentukan anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD," tuturnya.
Ditambahkan Faisal Pemohon menyatakan bahwa dengan adanya ketentuan pasal a quo khususnya frasa “atau sudah/pernah kawin” telah memberikan ketidakadilan bagi setiap warga negara untuk bisa terdaftar sebagai pemilih. Padahal, asas adil di dalam sebuah proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah salah satu indikatornya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk bisa terdaftar sebagai pemilih .
Adanya syarat “sudah/pernah kawin” sebagai syarat warga negara bisa didaftar sebagai pemilih. Hal ini menyebabkan pilihan untuk kawin dianggap salah satu kedewasaan seseorang.
Masyarakat diminta ikut berperan mengawasi berita hoaks dan yang mengandung ujaran kebencian, khususnya menjelang Pemilu 2024. Sehingga, Pemilu 2024 dapat terlaksana lancar, aman dan kondusif dan bagaimana komunikasi terjadi baik, dan komunikasi harus kita bangun bersama
agar masyarakat benar-benar mewaspadai beredarnya berita hoaks dan ujaran kebencian. Sebab, berita-berita tersebut, sifatnya provokatif dan memecah belah individu, maupun suatu kelompok.
“Bisanya berita hoaks dan hate speech ini sering muncul di media sosial (medsos), sehingga kita harus benar-benar bisa mengunakan medsos dengan baik. Jika kita menemui hal tersebut, sebaiknya kita harus mengecek terlebih dahulu, dengan menanyakan hal itu kepada orang yang paham, maupun lembaga yang resmi terkait informasi yang kita dapatkan, sehingga kita tidak mudah terpengaruh,” ungkapnya. (IP Kab. Banjar/Brigade Kesbangpol)