Bappedalitbang Banjar Gelar Ekspose Laporan Antara Jakstrada SPAM

Martapura, InfoPublik – Dalam rangka komitmen daerah untuk pencapaian target SDGs sektor air minum dan peningkatan target capaian SPM Air Minum dipandang perlu memiliki kebijakan daerah yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan/impementatif berdasarkan PP No.16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan SPAM, kebijakan tersebut berupa Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum JAKSTRADA SPAM sebagai salah satu acuan bagi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sehubungan dengan hal yang dimaksud melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Ekspose Laporan Antara Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (Jakstrada SPAM) di Aula Bauntung Lantai III Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Senin (4/12/2023).

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Herlina Maulidah didampingi oleh Kasubid Infrastruktur Muhamad Haris.

Herlina menyampaikan terkait pendataan JAKSTRADA SPAM untuk rencana tindak lanjut berupa matriks diharapkan dijabarkan dan dikaji secara makro atau bersifat umum, sedangkan secara detail dikaji pada dokumen sektoral.

Tujuan dan manfaat Jakstrada SPAM yakni untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan penyelenggaraan SPAM di daerah. Selain itu sebagai arah penyelenggaraan SPAM serta strategi pencapaiannya. Jakstrada SPAM ditetapkan dalam bentuk peraturan Kepala Daerah dan sebelumnya dilakukan konsultasi publik.

Haris menambahkan pada visi misi yang ada di JAKSTARADA SPAM agar disesuaikan dengan Visi Misi yang ada di RPJMD Kabupaten Banjar serta segala bentuk permasalahan yang diuraikan didalam JAKSTRADA diharapkan ada tindak lanjut penyelesaiannya.

Dari tenaga ahli menyampaikan tingkat kehilangan air di Kabupaten Banjar berdasarkan data dari PDAM Intan Banjar pada tahun 2021 sampai dengan akhir bulan Juni yaitu sebesar 39,57% dan tingkat konsumsi air untuk Kabupaten Banjar di Kecamatan Martapura yang merupakan Ibu kota Kabupaten adalah 97,42 liter/org/hari, sedangkan tingkat konsumsi air di masing-masing IKK Kabupaten Banjar adalah 66,325 liter/org/hari.

Untuk SPM cakupan pelayanan Air Minum perpipaan data sementara ini pada tahun 2023 sebesar 50,53 %dan SPM cakupan pelayanan  Air Minum non Perpipaan sebesar 18,57% sumber (PDAM Intan Banjar, PAMSIMAS, Cipta Karya dan analisis tim tenaga ahli penyusunan 2023) Acara ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, PT. Air Minum Intan Banjar, Fasilitator Pamsimas. (Bappedalitbang)


Komentar