Lapas Narkotika Karang Intan Bekali Warga Binaan Pelatihan Budidaya Ayam KUB
Martapura, InfoPublik – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gandeng Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Kalimantan Selatan menggelar Pelatihan Budidaya Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB), Senin (13/11/2023).
Pelatihan untuk 20 Warga Binaan ini digelar untuk membekali warga binaan keahlian produktif dan meningkatkan nilai diri selama berada di Lapas.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kemal Idris Siregar mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah ilmu dan bekal bagi warga binaan dalam hal budidaya peternakan, khususnya budidaya ayam KUB. Sehingga saat bebas nanti, ilmu yang didapat berguna sebagai modal untuk menjalani kehidupan, dari keterampilan yang didapat selama berada di Lapas.
Lebih lanjut, Kemal yang dalam hal ini mewakili Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengucapkan terima kasih atas perkenannya BPSIP Kalimantan Selatan hadir untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan.
Pelatihan yang berlangsung satu hari ini menghadirkan narasumber ahli dalam bidang peternakan yakni Harun Kurniawan dan Fiqy Hilmawan. Warga binaan tidak hanya mendapatkan ceramah mengenai ayam KUB, namun juga bisa diskusi dan praktik langsung mengenai budidaya ayam KUB.
“Pelatihan hari ini kita akan membahas berbagai hal perihal ayam KUB, tentang pakannya, pemasarannya, pembibitan, pembesaran dan lainnya. Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan, bisa kita diskusikan bersama,” ujar Harun.
Kesempatan tersebut, BPSIP Kalimantan Selatan juga memberikan 50 bibit ayam KUB untuk dibesarkan dan dibudidaya oleh warga binaan pada lahan peternakan yang dimiliki Lapas Narkotika Karang Intan. (Media Center Banjar/arb/ysf)