DPRKPLH Kembali Sosialisasikan Lahan Kritis di Kecamatan Simpang Empat

Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Lahan Kritis dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Martapura di Aula Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/11/2023).

Berdasarkan Peraturan Bupati Banjar No. 22 Tahun 2022 tentang uraian tugas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup maka Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) melaksanakan kegiatan ini.

Mewakili Kepala DPRKPLH, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan (PKL) Enny mengucapkan terima kasih atas kesediaan Camat Simpang Empat yang telah membantu memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini.

Tidak lupa Kadis juga mengucapkan rasa terima kasih kepada 2 orang narasumber yakni aldha alfian noer dwi pengendali ekosistem hutan dari BPDAS Barito dan Yusanto Nugroho dosen fakultas kehutanan ULM atas kesediaannya menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi hari ini.

"Salah satu tupoksi DPRKPLH melaksanakan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup kab/kota. Salah satu indikator kerusakan lingkungan hidup adalah bertambahnya lahan kritis tidak hanya itu banjir yang sering terjadi di Kabupaten Banjar juga termasuk indikator bahwa lingkungan kita ini sudah terjadi banyak kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas manusia," terangnya.

Materi yang disampaikan oleh para narasumber pada kegiatan ini antara lain penyebab utama lahan kritis adalah curah hujan tinggi yang menyebabkan hancurnya agregat tanah dan menyumbat pori-pori tanah sehingga kapasitas infiltrasi menurun.

Kabupaten Banjar, dari total luasan 339.519,20 Ha lahan kritis seluas 98.891,49 Ha ada beberapa yang mempengaruhi lahan kritis yaitu penambangan, pembukaan lahan, aktivitas dan kegiatan manusia yang menyebabkan kerusakan lahan.

Dalam rangka percepatan pemulihan lahan kritis, BPDAS Barito menyediakan bibit gratis untuk masyarakat umum atau kelompok untuk tanam Desa. Bibit tersebut dapat berupa bibit pohon kayu, bibit pohon buah dan bibit produktif (cangkokan).

Kegiatan hari ini di hadiri oleh camat, Enny Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan (PKL), kapolsek, Danramil dan 15 pembakal beserta aparat se Kecamatan Simpang Empat. (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KLH)


Komentar