DKUMPP Banjar Lakukan Pengawasan 41 Koperasi
Martapura, InfoPublik - Dalam rangka memantapkan dan mengevaluasi kegiatan Pemeriksaan koperasi sesuai aturan perkoperasian, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan melaksanakan kegiatan pemeriksaan Koperasi, Senin (23/10/2023).
Kepala DKUMPP Banjar Kencana Wati mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam hal ini DKUMPP untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran pengurus/pengelola koperasi, sehingga terwujud koperasi yang sehat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan pada tahun 2023 jumlah koperasi patuh di Kabupaten Banjar dapat meningkat.
Pemeriksaan Koperasi bertujuan untuk memperoleh data dan/atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik pengelolaan koperasi dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan dan/atau pengenaan sanksi," terangnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini dilaksanakan kepada 41 Koperasi unsur KSP dan USP yang wilayah keanggotaannya berada di dalam wilayah kabupaten Banjar yang tersebar di beberapa kecamatan, selama kegiatan mereka mendapatkan salah satu materi tentang Susunan Peraturan Perangkat Perkoperasian yang menjadi pokok temuan kegiatan pemeriksaan koperasi selama ini.
"Selanjutnya diharapkan pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Banjar harus patuh terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan dan harus mampu mensejahterakan seluruh anggotanya, sebagai pengurus koperasi harus taat terhadap regulasi peraturan perkoperasian yang ada sehingga kesejahteraan koperasi benar benar tercapai," harapnya.
Ditegaskan Kencana dengan adanya kegiatan ini, nantinya koperasi bisa lebih taat aturan, Minimal melaksanakan RAT tepat waktu dan kelengkapan administrasi lainnya serta pencatatan pelaporan keuangan yang baik dan tertib, sehingga menimbulkan kepercayaan dari anggota. (miftah akbar/infopublik/brigade manis DKUMPP)