Pentingnya Mendaftarkan Diri Menjadi Ormas Yang Berbadan Hukum
Martapura, InfoPublik - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar Kembali menggelar Sosialisasi Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dengan Tema “ Pentingnya Mendaftarkan Diri menjadi Ormas Berbadan Hukum di Wilayah Kabupaten Banjar”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dari 19 - 20 Oktober 2023 di Treepark Hotel kecamatan Kertak Hanyar, diikuti 60 peserta.
Sekretaris Bakesbangpol Wasis Nugraha mewakili Kepala Badan mengatakan tujuan ormas dibentuk untuk masyarakat (melaksanakan sesuai adart). Kewajiban ormas berkaitan dengan legalstanding. Ormas dibagi menjadi 2, yaitu berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Bakesbangpol membina, mengawas, dan memfasilitasi ormas. Yang dapat difasilitasi hanya yg berbadan hukum.
Wasis berharap seiring dengan semakin banyaknya badan perkumpulan ataupun Ormas yang hadir pada giat ini, masyarakat dapat semakin memahami aturan yang berlaku dan memperlancar proses pendirian, ataupun perubahan suatu badan perkumpulan atau Ormas serta proses pengurusan legalitasnya.
Selain itu, lanjutnya, peran sosial ormas dalam pengawasan pembangunan hendaklah dilaksanakan dengan asas keterbukaan (transparansi), kepercayaan (trust), akuntabilitas, pengawasan (social control), dan harmonisasi.
“Sebagai sebuah lembaga yang berada di tengah-tengah antara pemerintah di satu sisi dan masyarakat di sisi lainnya, ormas harus mampu menjadi lidah penyambung antara dua sisi tersebut demi kemajuan dan pemerataan dalam pembangunan seperti yang diharapkan bersama,” terangnya.
Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Rusydah menambahkan Badan Kesbangpol mendorong semua Ormas memiliki legal standing baik berbentuk badan hukum maupun surat keterangan terdaftar.
Sementara Kasi Pemadam Kebakaran dan Evaluasi (DPKP) Banjar Gusti Yudhi mengatakan peserta diharapkan dapat mengetahui dan memahami pentingnya keselamatan diri dan dapat meyakinkan dirinya mampu melaksanakan tugas dengan cepat, tepat dan aman pada petugas Damkar.
Menurut Yudhi mengenali berbagai macam – macam bahaya dan dapat memahami cara menghindarinya. Mengenali berbagai macam jenis Alat Pelindung Diri (APD). Menjelaskan maksud dari sikap bertahan hidup.
“Sikap mempertahankan keselamatan diri (mempertahankan hidup), Sebelum memasuki lokasi bencana, kenali bahaya dan cara menghindarinya dengan tepat dan cepat, dan selalu memakai alat yang memadai," tuturnya.
Kanwil Kemenkumham Kalsel H. Riswandi menjelaskan Pasal 28 E UUD 1945 Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan UU dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Pasal 59 ayat (1) UU Ormas (larangan Ormas) menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang sama dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan, menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/badan internasional menjadi nama, lambang, atau bendera Ormas, menggunakan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar Ormas lain atau partai politik,” jelas Riswandi
Sementara itu, salah seorang perwakilan dari tokoh masyarakat dari perwakilan ormas, menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan yang digagas oleh Badan Kesbangpol tersebut.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih untuk Pemkab Banjar yang telah menyelenggarakan kegiatan ini melalui Badan Kesbangpol. Dengan adanya kegiatan ini, kami sebagai perwakilan dari ormas merasa diperhatikan dan merasa diayomi.
“Kiranya kegiatan ini bisa dilaksanakan lebih sering sehingga kami mendapatkan wadah informasi dan wadah komunikasi untuk tujuan kebaikan masyarakat Kab. Banjar yang kita cintai," pungkas pria yang sering aktif dalam aksi sosial di salah satu ormas tersebut. (Brigade/Bakesbangpol/yati)