Layanan Moling DPMPTS Kabupaten Banjar Sambangi Kecamatan Martapura Barat
Martapura, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Melaksanakan giat Layanan Mobil Keliling (Moling), bertempat di Desa Sungai Batang Ilir, Kecamatan Martapura Barat, Jumat (29/9/2023).
Kegiatan Layanan Mobil Keliling (Moling) merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Banjar yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan perizinan baik mengenai informasi pelayanan dan persyaratan pelayanan yang berada dibawah DPMPTSP Kabupaten Banjar serta untuk mendekatkan pelayanan yang diberikan dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang perizinan berusaha.
Kali ini Layanan Moling menyambangi, Kecamatan Martapura Barat tepatnya di Desa Sungai Batang Ilir. Giat Moling untuk pendampingan dan fasilitasi Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk pelaku usaha pengolahan hasil perikanan.
Iswidayati selaku Plt. Kepala Perizinan Jasa Usaha mengatakan, memang tujuan giat Layanan Moling menyasar pelaku usaha UMK agar mereka memiliki NIB dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha tentang Perizinan Berusaha serta Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Perizinan Berusaha.
Dijelaskan Iswidayati sebenarnya NIB dapat diurus secara mandiri di OSS.go.id, tetapi ada beberapa masyarakat yang belum familiar dengan cara pendaftaran dan maupun kendala teknis lain untuk mendaftarkan usahanya di OSS.
"Untuk itu kita hadir melalui Layanan Moling ini untuk memfasilitasi hal tersebut agar mendekatkan jarak layanan, memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan Perizinan Berusaha kepada masyarakat yang jauh dari pusat pelayanan perizinan Kabupaten," pungkasnya. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMPTSP)