Hadapi Situasi Krisis Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Karang Intan Berbagi Startegi
Martapura, InfoPublik – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Sri Yuwono, berbagi strategi menghadapi situasi krisis dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dilangsungkan secara hybrid ini menyasar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan bersama tim humasnya, Rabu (27/9/2023).
Sri Yuwono mengatakan kegiatan ini bagian dari grand strategy komunikasi humas pemasyarakatan yakni strategi penyampaian informasi untuk memperkuat pemahaman, membangun ketertarikan dan keterlibatan publik, serta mendorong dukungan pembuat kebijakan dalam pelaksanaan sistem Pemasyarakatan.
Kegiatan sosialisasi manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan kepada UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan ini, merupakan tindak lanjut dari kegiatan ‘Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan: Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra dan reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI’ di Jakarta, 6 – 8 September 2023 lalu.
Lebih jauh Sri Yuwono meminta, Kepala UPT dan tim humasnya harus mampu mengelola informasi dan isu strategis Pemasyarakatan, dalam rangka mencegah terjadinya krisis dan mampu mengambil tindakan tepat jika terjadi krisis di satuan kerja yang dipimpin.
“Krisis ini adalah ancaman serius terhadap berjalannya tugas, fungsi dan operasi pemasyarakatan jika tidak ditangani secara seksama dapat berdampak pada konsekuensi yang serius bagi pemasyarakatan, seperti keamanan dan keselamatan publik, kehilangan atau kerusakan fasilitas UPT, harta-benda material dan kehilangan reputasi dan kepercayaan publik,” sambungnya.
Secara khusus Sri Yuwono juga meminta kepada Lapas Narkotika Karang Intan untuk mendampingi seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan dalam hal teknis saat terjadinya krisis. Mulai dari pengisian formulir self asesmen krisis, form rencana manajemen komunikasi krisis dan pembuatan siaran pers.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, selaku tuan rumah dalam kegiatan tersebut yang juga merupakan salah satu kepala UPT percontohan manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan mengungkapkan, manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan hal penting yang harus diketahui dalam merespon situasi krisis dengan cara yang benar.
“Kegiatan ini bagian dari usaha bersama untuk mampu merespon keadaan krisis yang sewaktu-waktu bisa saja menghampiri satuan kerja yang saat ini nahkodai. Mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan ketika terjadi krisis, merupakan tindakan yang harus dilakukan untuk melokalisir dan meminimalisir krisis dengan acuan yang tepat,” ungkapnya.
Kesempatan tersebut, tim Humas Lapas Narkotika Karang Intan, Arbiansyah, yang juga telah mengikuti kegiatan pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan di Jakarta, berbagi pengalaman dan pengetahuan dari kegiatan yang telah diikuti. Dirinya mengaku siap mendampingi tim humas UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
“Kegiatan ini permulaan dan akan ada pelatihan lanjutan untuk para kontributor UPT, kita ingin bersama-sama bisa merespon situasi krisis di mana peran humas sangat dibutuhkan. Kesempatan yang baik ini, kami tim humas Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk siap mendampingi, berbagi, berdiskusi dan berbagai hal lainnya untuk kontributor UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan,” tegas Arbiansyah.
Tim humas UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan nantinya akan mendapatkan tugas menyelesaikan pengisian formulir self asesmen krisis, form rencana manajemen komunikasi krisis dan pembuatan siaran pers. (Media Center Banjar/arb/ysf/Man)