Disbudporapar Gelar Pelatihan Kepariwisataan dan Tata Kelola Homestay di Desa Paau

Martapura, InfoPublik - Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar melalui Bidang Destinasi menggelar Pelatihan Wawasan Kepariwisataan dan Tata Kelola Homestay di Desa Paau Kecamatan Aranio Selasa (12/9/2023).

Kepala Seksi Kemitraan dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Apri Suharto bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tambahan wawasan kepariwisataan pengelolaan sumber daya alam dan budaya serta peluang usaha homestay sebagai bagian dari pendukung pariwisata yang berpotensi sebagai pendukung keindahan alam dan ragam budaya yang ada di Desa Paau ini khususnya.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh dinas pariwisata sebagai program peningkatan sdm dan daya tarik wisata yang secara rutin di selenggarakan oleh Disbudporapar sebagai bentuk pembinaan terhadap pariwisata kabupaten banjar dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.



Hadir sebagai pemateri Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar Irwan Jaya serta Budayawan Mukhlis Maman. 

Materi yang disampaikan oleh Irwan Jaya yaitu tentang Pengembangan Kepariwisataan Daerah. Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan bahwa pariwisata merupakan berbagai macam kegiatan dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah. 

Dikatakannya, Kepariwisataan juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kesejahteraan rakyat, melestarikan alam lingkungan dan sumberdaya, memajukan kebudayaan dan menciptakan pendapatan devisa.

"Aspek 5 A dalam pengembangan, yaitu aksesibilitas, akomodasi, atraksi, aktifitas dan amenitas juga harus dimiliki agar  pariwisata dapat berkembang dan memiliki dampak yang baik bagi para pelaku usaha dan pemerintah," pungkasnya. (IP Kab. Banjar/Brigade Disbudporapar)


Komentar