Pohon Tumbang Timpa Pagar dan Halangi Jalan Warga

Martapura, InfoPublik - Sebuah pohon tumbang di Jalan Ahmad Yani KM. 14.800 RT.22a Kecamatan Gambut, Minggu (20/8/2023). Batang pohon berdiameter sekitar 50 centimeter itu lalu menimpa pagar rumah dan menghalangi jalan gang tersebut.


Kejadian tersebut selain menimpa pagar rumah, batang pohon tersebut juga menutup akses jalan gang, sehingga arus lalu lintas sempat tersendat.

Pohon tumbang tersebut banyak mendapat perhatian warga sekitar kemudian melaporkan ke Ketua RT. 

Ketua RT Syahruji mengatakan setelah warga melapor kepada saya bahwa dirumahnya ada pohon tumbang langsung saja saya bergegas mendatangi markas DPKP Banjar Sektor Gambut.

Tim Rescue DPKP Banjar menerima informasi adanya pohon tumbang pukul 11.20 wita. Tim Damkar segera menyiapkan 2 buah chainsaw dan 3 orang regu menggunakan 1 unit triton untuk mendatangi lokasi. 

Kepala Dinas Ir. Rahmat Kartolo menambahkan penanganan pohon cukup tinggi ±10 meter dan ada kabel listrik, Petugas Damkar berhati-hati untuk tidak mengenai kabel dan rumah warga.

"Penanganan murang lebih 2 jam untuk menyingkirkan pohon tersebut," tutup Rahmat. 
(IP.Kab.Banjar/BRIGADE/DPKP/REGUGAMBUT) 


Komentar