Dinkes Banjar Siap Laksanakan Aplikasi Srikandi
Martapura, InfoPublik - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Dalam rangka pengoptimalan pelaksanaan Aplikasi Srikandi untuk kearsipan yang dinamis berlaku secara Nasional maka Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar beserta UPTD Puskesmas, Labkesda dan Instalasi Farmasi melakukan kegiatan pembuatan dan aktivasi Tanda tangan elektronik (TTE).
Kegiatan pada Rabu (16/8/2023) ini diikuti oleh semua kepala UPTD lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang didampingi langsung oleh operator dari Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kab Banjar. Kegiatan ini disambut baik oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Kholdani.
Yang mana kegiatan aktivasi ini untuk penerapan keputusan Bupati Banjar terhadap penetapan aplikasi tata naskah Dinas elektronik dan visualisasi tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah daerah Kab Banjar, Dengan adanya Aplikasi Srikandi, tidak lagi menggunakan Manual Paper (Kertas Manual).
Bahkan aplikasi ini bisa lebih cepat sehingga tidak mengenal ruang waktu dan tempat. Bahkan srikandi telah tersistem, sehingga tidak menunggu lama dalam persuratan baik antar Dinas hingga Kementerian. Kegiatan ini di laksanakan di ruang Kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)