Inspektorat Laksanakan Sharing Session Perpajakan
Martapura, InfoPublik - Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Banjar melaksanakan inhouse Training yang membahas tata cara pemotongan, pemungutan pajak dan pelaporan yang berlaku bagi instansi pemerintah dan pemerintahan desa, di aula barokah ITDA Banjar, Jum’at (11/8/2023).
Sekretaris ITDA Banjar Min’am mengatakan Inhouse Training ini diadakan sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan pemahaman dalam hal proses pemotongan, pemungutan pajak, dan pelaporan yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pejabat pemerintahan memiliki pengetahuan yang memadai tentang tata cara pelaksanaan tugas-tugas terkait keuangan yang berkaitan dengan pajak
Menurutnya ada beberapa poin utama pembahasan dalam kegiatan ini antara lain Pemahaman tentang Pemotongan Pajak, Pemungkutan Pajak dengan Kepatuhan, serta Pelaporan yang Akurat dan Tepat Waktu.
Sementara Kepala KP2KP Martapura Heri Sukoco menjelaskan dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang tata cara pemotongan, pemungutan pajak, serta pelaporan yang benar.
“Semoga instansi pemerintah dan pemerintahan desa akan mampu beroperasi dengan lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” harapnya.
Dalam Kegiatan Inhouse Training ini diharapkan akan memberikan manfaat yang signifikan dalam memperkuat kemampuan para pejabat pemerintahan dalam mengelola tugas-tugas terkait keuangan dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan-aturan perpajakan yang berlaku. (IP Kab. Banjar/Brigade ITDA)