Dinkes Banjar Komitmen Bersama Pencegahan Eradikasi Penyakit
Martapura, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar laksanakan penandatanganan komitmen bersama tentang penyakit Frambusia, Jumat (4/8/2023).
Maksud dan tujuan dari penandatangan ini adalah bentuk komitmen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar untuk memerangi, mencegah penyakit Frambusia ini ada dan berkembang di wilayah kerja Kabupaten Banjar dengan upaya eradikasi yang merupakan penghentian semua penularan sehingga tidak ditemukan lagi kasus dari insiden suatu penyakit infeksi di seluruh dunia yang disebabkan oleh patogen tertentu.
Menurut catatan dari UPTP Puskesmas Se- Kabupaten Banjar, Dokter (IDI) di 6 Bulan terakhir di Kabupaten Banjar di ada Kasus Penyakit Frambusia.
Penandatanganan ini dimulai oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar drg. Yasna Khairina beserta jajaran.
Fambusia sendiri adalah adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.
Beberapa Faktor Frambusia :
- Bergantian memakai pakaian yang sama dengan kasus
- Jarang berganti pakaian
- Luka yang berulang-ulang selama kegiatan diluar rumah
- Adanya penyakit kulit lain seperti kudis (scabies), pioderma
- Lingkungan kumuh, hangat dan lembab.
(IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)