Pembakal Desa Biih Lantik Dua Perangkat Desanya

Karang Intan, InfoPublik - Adanya kekosongan pada sebagian perangkat desa Biih yaitu bagian Kasi Pemerintahan dan Kepala lingkungan 2, maka dilaksanakan penjaringan dan penyaringan pada 3 Juli 2023 bulan lalu.

Dalam pelaksanaan penjaringan dan penyaringan tersebut dilakukan dengan sistem ujian praktek dan mengisi soal yang diuji langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, yang mana pelaksanaan ujian tersebut sudah sesuai dengan peraturan Bupati Banjar No. 1 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Setelah didapat hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut maka dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di kantor desa Biih kecamatan Karang Intan, Rabu (2/8/2023).

Camat Karang Intan Harjunaidi menyampaikan ucapan selamat kepada dua orang yang dilantik dan diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan adil.

Harjun juga menambahkan untuk perangkat yang terpilih diharapkan bisa bekerjasama dengan pambakal dan bisa memajukan serta menjalankan tugasnya yang sesuai dengan tupoksi pada jabatannya dan bisa membantu tercapainya visi misi dari pambakal guna memajukan kesejahteraan masyarakat desa tersebut.

Turut hadir Kasi Pem kec. Karang intan M.Pahriadi serta staf, BPD desa Biih, tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Biih.
(IP Kab. Banjar/Brigade Karang Intan/Zulhajjaini)


Komentar