Diklat Pendampingan Sertifikasi pada Tenaga Pengajar Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis Pendampingan Pengembangan Pedagogik, Professional dan Kompetensi bagi calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, tanggal 27-30 Juli 2023 di Hotel Aston Kec. Kertak Hanyar. 

Kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan pengembangan pedagogik, professional, dan kompetensi bagi calon peserta pendidikan profesi guru (PPG) Sekolah dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar ini mengikuti atas dasar Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional dan Undang undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Penyelenggaraan PPG berpedoman pada peraturan Menteri Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 tahun 2015 tentang standar Nasional pendidikan tinggi nomor 55 tahun 2017 tentang standar pendidikan guru. 

Kegiatan Bimbingan Teknik adalah salah satu upaya kita bersama untuk menumbuh kembangkan budaya kompetitif yang sehat dikalangan guru meningkatkan wawasan yang sehat dikalangan guru. meningkatkan wawasan pengetahuan, motivasi serta penguasaan kompetensi guru sebagai standar pendidikan nasional. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny Menyampaikan, agar semua para peserta untuk belajar dan mengikuti kegiatan ini dengan baik dan benar agar para tenaga pendidik di Kabupaten Banjar pada saat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) semua dapat lulus sehingga tenaga pendidik di Kabupaten Banjar mempunyai sertifikat pengajar. dengan hal ini maka semua guru diakui sah oleh negara sebagai Guru atau tenaga Pendidik. 

Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 peserta dengan 3 angkatan. Bekerja sama dengan FKIP Universitas Lambung Banjarmasin Mangkurat dan Balai Mutu Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.  (IP Kab. Banjar/Brigade Disdik)


Komentar