Bappedalitbang Laksanakan Evaluasi Kinerja Kecamatan
Martapura, InfoPublik – Dalam rangka pelaksanaan evaluasi kinerja Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Banjar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) gelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Mitra Bidang Pemerintahan Kecamatan, Rabu (26/7/2023).
Kegiatan ini dipimpin Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Dedi Nurmadi didampingi Nuriyami, diikuti seluruh Kasubag Perencanaan dan Keuangan beserta Operator dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Banjar dari 25 - 26 Juli 2023.
Dedi Nurmadi menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi terhadap kinerja Kecamatan TA 2023 sampai dengan triwulan II sesuai dengan yang tercantum pada aplikasi Sistem Monitoring Pengendalian dan Evaluasi (SIMONDALEV) pada menu E-Monev dan E-Sakip.
"Kepada masing-masing kecamatan dapat segera melakukan update data yang ada di Sistem Monitoring Pengendalian dan Evaluasi (SIMONDALEV) pada menu E-Monev dan E-Sakip mengenai realisasi fisik, realisasi keuangan dan capaian indikator kinerja serta informasi mengenai faktor pendukung dan penghambat setiap bulannya serta melakukan upload dokumen untuk kegiatan yang telah dilaksanakan," ujarnya.
Dikatakannya, sehingga memudahkan bidang sektor untuk memonitor progres pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang ada di kecamatan dan setiap kecamatan dapat melakukan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi kinerja sehingga capaian realisasi kinerja untuk triwulan selanjutnya dapat lebih meningkat.
Nuriyami menambahkan bahwa hasil evaluasi terhadap kinerja Kecamatan TA 2023 sampai dengan triwulan II sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi realisasi fisik dan keuangan, indikator keluaran serta keterisian data pada menu e-Monev sampai dengan bulan Juni 2023.
"Menu E-Sakip Triwulan II serta progres entry data yang telah dilakukan oleh operator di Kecamatan pada SIMONDALEV yang mana masih terdapat beberapa Kecamatan dilingkup Kabupaten Banjar yang belum melakukan update data secara keseluruhan pada SIMONDALEV pada menu E-Monev dan E-Sakip yang seharusnya dilakukan setiap bulannya paling lambat tanggal 5 pada setiap bulannya," tutupnya. (IP Kab. Banjar/Brigade Bappedalitbang)