DPRKPLH Banjar Dampingi Tim Verifikator ke Desa Nominasi Proklim 2023

Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan pendampingan ke desa-desa yang masuk dalam daftar pelaksanaan verifikasi nominasi Program Kampung Iklim (Proklim) utama tahun 2023 dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahap ke-1, Kamis (20/7/2023).

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, di mana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam peraturan menteri tersebut juga disinggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar yang masuk dalam daftar verifikasi tahap ke-1 ada 9 desa. Kamis 20 Juli 2023 Desa Balau, Sungai Sipai dan Desa Lok Tangga, Jum'at 21 Juli 2023 Desa Bincau, Pandak Daun dan Desa Mali-Mali 22 Juli 2023 Desa Murung Kenanga, Sungai Asam dan desa Jingah Habang Ilir. 

Adapun 12 desa proklim yang akan diverifikasi tahap ke-2 oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) 25 Juli 2023 Desa Tungkaran, Mandiangin Timur dan Desa Mangkauk 26 Juli 2023 Desa Mandikapau Timur, Sungai Alang dan Desa Antasan Senor Ilir 27 Juli 2023 Desa Mandiangin Barat, Bi ih dan Desa Antasan Senor terakhir 28 Juli 2023 Desa Abirau, Tunggul Irang dan Desa Tambak Baru Ilir.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRKPLH Banjar Akhmad Bayhaqie menerima kunjungan dari Tim Verifikator Balai PPI Wilayah Kalimantan didampingi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (KSDAPLH) Khaezar Kusuma. W bersama staf yang dibagi menjadi 3 Tim melakukan pendampingan desa yang mendapat giliran verifikasi tahap ke- 1 bersama kelengkapan dokumen kelembagaan Proklim.

"Dari jadwal berdasarkan surat tugas yang sudah ditetapkan oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) wilayah Kalimantan yakni tanggal 20 sampai dengan 29 Juli 2023,” ujar Khaezar.

Program kampung iklim (Proklim) adalah sebagai upaya dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca oleh pemerintah pusat dengan rencana capaian target 20.000 proklim di tahun 2024. (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KLH)


Komentar