Dishub Berpartisipasi Pada Ekspos Penyusunan IKPLHD
Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menggelar rapat ekspose pendahuluan penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah (IKPLHD), di Aula DPRKPLH Martapura, Senin (17/7/2023).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala bidang P3KLH dan Kepala seksi KDL, dihadiri oleh Tim Koordinasi Penyusunan Dokumen IKPLHD Banjar yang terdiri dari tim konsultan, perwakilan Dinas PUPRP Kab. Banjar, perwakilan Dinas Perhubungan Kab. Banjar, Badan Pusat Statistik, BPBD Kab. Banjar, Dinas Kesehatan Kab. Banjar dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.
Dinas PerkimLH Banjar sedang menyusun Dokumen IKPLHD Tahun 2023, yang merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Begitu juga dengan pencapaian indeks kualitas lingkungan hidup diperlukan informasi secara menyeluruh mengenai kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Banjar melalui penyusunan Dokumen IKPLHD, sesuai dengan Perda Kab Banjar Nomor 8 Tahun 2020 tentang RPPLH.
Untuk maksud tersebut di atas maka Bupati Banjar Saidi Mansyur mengeluarkan SK Bupati Banjar Nomor 188.45/133/KUM/2022, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyusunan Dokumen IKPLHD Kab Banjar, dalam rangka pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan dokumen IKPLHD tersebut.
Dinas perhubungan yang termasuk dalam tim ini, berpartisipasi dalam pemenuhan data untuk penilaian Indeks Kualitas Udara (IKU) dalam Dokumen IKPLHD serta sebagai pelaksana tindak lanjut perbaikan kualitas udara yaitu Pengukuran Emisi Kendaraan Bermotor Secara Berkala oleh UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang ada di Dishub Kab. Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade DISHUB/Wulan)