Program Jamsostek Upaya Pemerintah Lindungi Masyarakat Pekerja
Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Grand Dafam Hotel Banjarbaru, Rabu (5/7/2023) pagi.
FGD dibuka oleh Sekda Banjar HM Hilman didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Hj Siti Mahmudah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati serta dihadiri beberapa perwakilan SKPD juga Perumda di Kabupaten Banjar.
Hilman menyampaikan untuk meningkatkan kepesertaan baik formal maupun informal dalam program BP Jamsostek merupakan upaya dari pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat seiring dengan adanya undang-undang dan Instruksi Presiden (Inpres).
"Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan jaminan sosial kepada masyarakat, banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah," ungkapnya.
Dikatakan Hilman, banyak manfaat dari kepesertaan BP Jamsostek antara lain jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Selama kita berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup itu dikategorikan peserta dan bisa menjadi peserta BP Jamsostek," sambungnya.
Hilman berharap adanya kepesertaan BP Jamsostek untuk masyarakat ini bisa mengurangi kemiskinan baru dan kemiskinan ekstrem.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati menjelaskan pihaknya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek.
"Banyak masyarakat yang berjiwa sosial tinggi yang bisa bergabung menjadi agen-agen perisai kami yaitu penggerak jaminan sosial Indonesia yang membantu masyarakat penggerak informal ini bisa mendaftar dan membayar," ucapnya.
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang ingin menjadi agen perisai BP Jamsostek siapa pun bisa dengan syarat selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan minimal pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA). (Media Center Banjar/Zidane/Agusoke)