Verifikasi Data Kependudukan, Disdukcapil Sambangi Lapas Kelas II A Banjarmasin

Banjarmasin, InfoPublik - Dalam rangka kesadaran administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar lakukan cek data dan perekaman KTP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin, Kamis (8/6/2023).

Verifikasi dan validasi data Adminduk ini dilaksanakan selama 1 hari, tidak hanya Disdukcapil Kabupaten Banjar kegiatan ini melibatkan Disdukcapil Kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan yang di gagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan 

Pada pelaksanaan kegiatan dilakukan pelacakan data individual dalam memvalidasi kebenaran data serta perekaman KTP untuk warga binaan pemasyarakatan bagi yang belum memiliki KTP Elektronik.

Kepala Bidang Kalsel Bijuri menyampaikan bahwa kurang lebih 800 warga binaan yang datanya belum terlacak atau data tidak padan yang perlu diverifikasi dan validasi.

"Kami memenuhi permintaan dari Lapas dalam melacak data sehingga warga binaan yang tidak mempunyai NIK akan kami rekam dan NIK tidak sesuai namanya maka perlu diverifikasi untuk menentukan kebenaran data", ucap Bijuri.

Ditambahkannya, tidak hanya itu, dalam data kependudukan permasalahan ini harus diselesaikan karena berkaitan dengan daftar pemilih pada pemilu mendatang.

Selanjutnya Disdukcapil akan memaksimalkan kualitas data agar seluruh warga masyarakat tak terlepas warga binaan mempunyai data tunggal untuk kepentingan pribadi serta menunjang keakuratan data dalam administrasi kependudukan. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)


Komentar