Sambangi Desa, Disdukcapil Layani Perekaman Warga Berkebutuhan Khusus
Martapura, InfoPublik - Optimalkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga yang berkebutuhan khusus, Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan pelayanan langsung ke desa, Jumat (19/5/2023).
Pelayanan kali ini datangi Desa Pasayangan Utara dan Desa Pasayangan di Kecamatan Martapura dan Desa Dalam pagar ulu di Kecamatan Martapura Timur untuk memudahkan bagi warga penyandang disabilitas, ODGJ maupun lanjut usia (lansia) dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Lurah Desa Pasayangan, Gt.Mardani menyampaikan dengan adanya pelayanan ini, masyarakat merasa sangat terbantu khususnya bagi yang tidak bisa datang ke kantor.
"Kami dari Kelurahan Pasayangan, mengucapkan terima kasih atas bantuan dalam perekaman KTP bagi warga kami baik yang sakit maupun yang sudah Lansia," ucap Mardani.
Mardani menambahkan, selanjutnya kami akan mengajukan kembali pelayanan jemput bola terkait cetak KTP rusak, pindah datang dan data kependudukan lainnya.
Kepala lingkungan 2 Desa Pasayangan Utara Norkhalis Fauzi mengungkapkan bahwa merasa terbantu dalam proses perekaman warga yang mempunyai kebutuhan khusus.
"Karena yang kita bantu adalah orang yang menyandang disabilitas, kami sangat mendukung program seperti ini karena bisa jemput bola langsung datang ke rumah warga," ungkap Fauzi.
Senada dengan hal tersebut, Kaur Perencanaan Desa Dalam Pagar Ulu, Muhammad Saufi mengatakan pelayanan langsung ke desa sesuai permohonan warga kepada Disdukcapil Banjar bisa terlaksana.
"Akhirnya warga kami bisa dilakukan perekaman KTP, harapan ke depan sesuai keinginan warga, Disdukcapil bisa datang kembali memberikan pelayanan bagi warga yang sudah lanjut usia,"ujar Saufi.
Dengan pelayanan ini diharapkan mempermudah warga masyarakat yang berkebutuhan khusus dalam kepemilikan dokumen kependudukan. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)