Dua Parpol Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Banjar

Martapura, InfoPublik - Sejak dibuka 1 Mei 2023 lalu, pada hari ke sebelas Rabu (11/5/2023) ada dua partai politik (parpol) yang menyusul PKS menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Banjar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

Dua parpol tersebut masing-masing PDIP dan Nasdem, yang diserahkan oleh pengurus dan diterima oleh Ketua KPU Banjar Muhaimin didampingi komisioner lainnya.

Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mengatakan, pemberkasan dari DPC PDIP Kabupaten Banjar sudah lengkap.

” Walaupun tadi masih ada kekurangan, karena di aplikasi Silon KPU Kabupaten Banjar belum terkoneksi, yaitu adanya surat SK dari pimpinan parpol. Tadi sudah mereka upload namun masih terkendala jaringan,” jelas Abdul Muthalib.

Abdul Mutalib biasa disapa Aziez berharap, semua parpol bisa secepatnya melakukan pendaftaran dengan menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU Banjar, agar mudah melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan.

” Karena kalau ada kekurangan-kekurangan yang seperti ini bisa terkejar dengan waktu yang tersisa,” pungkas dia.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Banjar Fahrani menyebut pihaknya pada pemilu kali ini menargetkan raih 7 kursi. Sementara Sekretaris DPC Nasdem Kabupaten Banjar Suriani menargetkan 12 kursi yang sebelumnya 7 kursi. (MC Kominfo Kab. Banjar/Ronny/Man)


Komentar