Pemkab Banjar Diseminasi Audit Kasus Stunting
Martapura, InfoPublik - Wakil Bupati Banjar selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menekankan faktor risiko stunting dan kasus yang diaudit dapat sama-sama ditindaklanjuti.
Hal tersebut diutarakannya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting I Kabupaten Banjar Tahun 2023, di Hotel Tree Park Kecamatan Kertak Hanyar, Kamis (11/5/2023) pagi.
Ikhwansyah sangat mengapresiasi tim audit kasus stunting beserta tim teknis dan narasumber. Menurutnya, melalui kegiatan ini bisa mengetahui faktor risiko stunting dan kasus yang diaudit dapat sama-sama ditindaklanjuti.
” Kasus yang diaudit kemudian dilakukan intervensi terhadap kasus-kasus risiko stunting khususnya balita dan dievaluasi apakah intervensi tersebut dapat memperbaiki status gizi dan kesehatan,” jelas Ikhwansyah.
Dikatakannya, kasus stunting di Kabupaten Banjar tahun 2021 mencapai 40,2 persen, menjadi tantangan terbesar untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas di Kabupaten Banjar.
” Adanya kerja sama semua pihak melalui kegiatan konvergensi tahun 2022 Kabupaten Banjar berhasil menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan survei SSGI sebesar 26,4 persen,” ungkap dia.
Kepala Dinsos dan P3AP2KB Banjar H Aspihani menjelaskan diseminasi audit stunting ini menyatukan pendapat-pendapat sesuai kegiatan di lapangan sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Banjar.
“Upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting diantaranya sosialisasi kepada para remaja, monitoring ke desa-desa yang menjadi target dan kerjasama dengan stakeholder melalui program-program,” tutup Aspihani. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Man)