Pendaftaran Desa Proklim di Banjar Diperpanjang Dirjen PPI
Martapura, InfoPublik - Kabar gembira diterima oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar terkait perpanjangan waktu pendaftaran setelah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dirjen PPI, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya pendaftaran lokasi ProKlim untuk penilaian Tahun 2023 akan ditutup pada Senin 8 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, namun setelah masuknya surat dari KLHK Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim dengan Nomor. S.174/PPI/API/PPI.0/4/2023 perihal perpanjangan waktu pendaftaran ProKlim 2023
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) melalui Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Yunida mengatakan "Syukur Alhamdulillah ada perpanjangan waktu pendaftaran ProKlim 2023 dari sebelumnya 8 Mei 2023 menjadi 15 Mei 2023 pukul 16.00 WIB," ucap Yunida.
Ditambahkannya guna memperkuat dan meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan aksi ProKlim, maka dilakukan pengisian data pada aplikasi SPECTRUM (Sistem Perhitungan Reduksi Emisi GRK secara Cepat Tepat dan Responsible untuk Masyarakat) di lokasi desa ProKlim bersangkutan.(IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KL)