Enumerator ProKlim Kabupaten Laksanakan Asistensi Pengisian Data di Mandiangin Timur

Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Enumerator ProKlim di Desa Mandiangin Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Kamis (6/4/2023).

Melalui surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan  Nomor. S.126/BPPI-KAL/PI/PPI.0.3/3/2023 perihal pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim di wilayah Mandiangin Timur sebagai Kampung Iklim baru. 

Kepala Desa Mandiangin Timur Ahmad Sairi megucapan terima kasih atas kedatangan Enumerator dari DPRKPLH Banjar ke desa kami Mandiangin Timur, kami mohon arahan dan asistensi untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan data aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan masyarakat di beberapa Desa Mandiangin Timur.

Ditambahkannya bahwa seluruh aparat desa Mandiangin Timur siap mendukung dan membantu terselenggaranya kegiatan Program kampung Iklim oleh Enumerator DPRKPLH Banjar walaupun yang diperlukan hanya 1 (satu) orang saja sebagai Pendamping Enumerator dari wilayah Mandiangin Timur.

Kegiatan pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim oleh Enumerator Dinas PRKPLH kabupaten Banjar dan Pendamping Enumerator dari Desa Mandiangin Timur hanya diberi sampai batas waktu 8 Mei 2023 dan seluruh isian tersebut diupload pada Sistem Registry  Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN -PPI)

Hadir dalam kegiatan ini Enumerator ProKlim tersebut Yunida Rosniar Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Pambakal Mandiangin Timur, Sekdes Mandiangin Timur, Sekdes Padang Panjang dan staf KSDAPLH. (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KL)


Komentar