Enumerator ProKlim DPRKPLH Banjar Koordinasi ke Kelurahan Gambut Barat
Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melaksanakan koordinasi Enumerator ProKlim di Kelurahan Gambut Barat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Selasa (4/4/2023).
Berdasarkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Balai PPI Wilayah Kalimantan yang masuk ke Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Nomor. S.126/BPPI-KAL/PI/PPI.0.3/3/2023 perihal pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim.
Yunida Rosniar Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (KSDAPLH) Bidang P2KL mengatakan dalam rangka mendukung pencapaian target 20.000 kampung iklim sesuai amanah Presiden RI Joko Widodo, maka dari pihak Balai menunjuk Enumerator ProKlim untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan data aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan masyarakat di beberapa Desa atau Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Banjar.
Ditambahkannya bahwa diperlukan 1 (satu) orang dari wilayah Kelurahan Gambut Barat sebagai Pendamping Enumerator ProKlim yang selanjutnya akan dilakukan asistensi pencatatan daftar isian exel ProKlim.yang sudah ada ke dalam Sistem Registy Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) secara online.
Kegiatan pelaksanaan pengumpulan dan pencatatan data lokasi baru ProKlim oleh Enumerator Dinas PRKPLH Banjar dan Pendamping Enumerator dari Kelurahan Gambut Barat diberi waktu selama 5 hari dan semua data isian harus lengkap dan selesai sebelum tanggal 8 Mei 2023 (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KL)