Bina Rohani WBP, Kanwil Kemkumham Kalsel Safari Ramadan di Lapas Narkotika Karang Intan

Martapura, InfoPublik – Dalam rangka semarak Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan laksanakan safari Ramadan 1444 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kamis (30/3/2023).

Safari Ramadan dimaksudkan sebagai bentuk monitoring peningkatan iman dan takwa wujud dari pembinaan kerohanian Warga Binaan khususnya pada bulan Ramadan. 



Kegiatan diawali dengan pembacaan syair maulid dari grup maulid Warga Binaan. Lantunan ayat-ayat suci Al’Quran yang juga dibacakan oleh Warga Binaan yang dilangsungkan di Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Karang Intan.

Kalapas Wahyu Susetyo mengatakan lapas selama Ramadan menyelenggarakan berbagai kegiatan kerohanian yang dilangsungkan setiap hari, yakni pembacaan surah yasin, tahlil, pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, kajian keagamaan, buka puasa bersama, salat tarawih berjamaah yang dilanjut dengan tadarus Al-Qur’an.

Wahyu menuturkan Warga Binaan yang mengikuti pelaksanaan safari ramadan ini berjumlah 350 orang, sedangkan yang lainnya mengikuti dan mendengarkan dari masing-masing blok hunian.



Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono mewakili Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali, mengingatkan seluruh jemaah yang hadir agar senantiasa bersyukur atas kesempatan diri bertemu dengan bulan Ramadan.

“Kita harus bersyukur bahwa kita masih bisa bertemu dengan bulan suci Ramadan. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama dalam hal ibadah, karena amal ibadah kita di bulan ini akan dilipatgandakan. Selain ibadah wajib, juga ditambah dengan ibadah-ibadah lainnya seperti tarawih, tadarus dan lainnya, harapan kita kegiatan positif ini diteruskan hingga bebas nanti,” ucap Sri Yuwono.

Ia juga berpesan kepada seluruh jemaah yang hadir agar bisa memupuk rasa kebersamaan, gotong royong saling membantu di antara Warga Binaan mulai dari hal-hal kecil misalnya kebersihan kamar hunian dan kebersihan blok. Juga bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas lingkungan Lapas.

Sementara, Penceramah Ustadz H Badaruddin dari Kementerian Agama Kabupaten Banjar. Dirinya awali tausiah dengan mengutip surah Al-Baqarah ayat 183 mengenai kewajiban berpuasa atas orang beriman.

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. Puasa berasal dari kata shaum atau shiyam yang artinya menahan. Sedangkan menurut istilah, puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya dengan cara-cara yang khusus, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari,” ujar Ustadz Badaruddin.



Menurutnya, Kewajiban puasa dalam ayat di atas dilakukan untuk mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, puasa dilakukan agar manusia senantiasa bertakwa dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya.

Turut hadir pada kegiatan safari Ramadan oleh Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Kemanan Ahmad Tohari dan Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama Eri Triyanto. (MC Kab. Banjar/LPN Karang Intan/arb/ysf/Man)


Komentar