Inspektorat Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran Sistem MCP
Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar hadiri Undangan Rapat koordinasi Pimpinan Kementrian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 melalui Zoom Meeting pada Command Center yang bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (21/3/2023).
Acara rakor yang bertempat di Hotel Ritz-Carlton ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Sekretaris Utama/Sekretaris Kementerian Investasi Ikmal Lukman, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Kepala LKPP RI Dr Hendrar Prihadi, Kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh.
Melalui Zoom Meeting yang bertempat di Command Center dari Kabupaten Banjar hadir Siti Mahmudah Assisten Administrasi Umum, Kencana Wati Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan Sekretaris DPMPTSP, Fahrul dari PBJ Serta Seluruh Irban Wilayah dan Pejabat Fungsional Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksana kegiatan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko.
“untuk menciptakan birokrasi yang efektif, diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu caranya adalah dengan memastikan adanya koordinasi yang baik antara kepala daerah, para pemangku kepentingan, dan instansi terkait dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi. Semua pihak harus bergerak seiring dan sejalan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi," ujar Didik Agung Widjanarko.
Didik Widjanarko juga menyampaikan pemberantasan korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa sudah menjadi kesadaran bersama bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sangat serius dan mengancam keberadaan bangsa. Oleh karena itu, semua pihak sepakat bahwa korupsi harus diberantas karena merupakan musuh bersama yang dapat merusak tatanan masyarakat dan menghambat pembangunan.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan, penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar pembangunan sistem yang tidak memberi ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka edukasi pencegahan korupsi,” ujar Suhajar.
Dengan diadakannya Rakor ini diharapkan ada peningkatan dan perbaikan pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan, semua ini diperlukan agar terciptanya tatanan pemerintahan yang transparan serta bebas dari korupsi. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)