Jelang Ramadan, DKUMPP bersama Polres Banjar Awasi SPBU
Martapura, InfoPublik - Dalam Rangka Pengamanan SPBU menjelang Bulan Suci Ramadan Tahun 1444 Hijriah. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha melakukan pengawasan bersama Polres Banjar terhadap SPBU – SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Banjar, Selasa (21/3/2023).
SPBU yang menjadi target pengawasan adalah SPBU 64.706.17 di Kecamatan Martapura dan SPBU 63.706.02 di Kecamatan Gambut. Berdasarkan hasil sidak di lapangan, seluruh SPBU yang ada sudah sesuai dengan batas kesalahan yang diizinkan sehingga masyarakat dapat dengan tenang dalam melakukan pengisian BBM di wilayah Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengawasan yang dilakukan secara berkala menjelang bulan suci Ramadan untuk memastikan bahwa pompa ukur BBM beserta nozzle milik SPBU dalam keadaan baik dengan takaran yang benar sesuai dengan UU No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
"Kegiatan pengawasan ini memiliki manfaat dua arah, baik bagi pembeli / konsumen dan pelaku usaha SPBU yaitu agar tidak ada pihak yang dirugikan. Khususnya bagi konsumen," ujar Made.
Made menambahkan pengawasan dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen agar konsumen tidak dirugikan kemudian agar timbul kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha. (Rizal/InfoPublik/Brigade Manis DKUMPP)