Uji Publik Awal Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD 2025-2045 Banjar Resmi Dibuka
Martapura, InfoPublik - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi salah satu upaya untuk mengidentifikasi dampak atau resiko negatif terhadap lingkungan sebagai alternatif penyempurnaan rencana kebijakan.
Demikian disampaikan Plh Sekda Banjar Ikhwansyah saat membuka Uji Publik Awal Penyusunan Dokumen KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045 di Q-Dafam Hotel, Banjarbaru, Selasa (21/3/2023) pagi.
“Kegiatan KLHS ini bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar sejalan dengan pembangunan suatu wilayah sesuai kebijakan rencana dan program agar lingkungan terjaga dengan baik,” ujar Ikhwansayah.
Dikatakan Plh Sekda, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) melakukan penyusunan KLHS bersifat inklusif, partisipatif dan transparan melibatkan berbagai pihak.
Ia berharap kepada seluruh peserta agar dapat memberikan saran dan gagasan sehingga permasalahan yang dihadapi Kabupaten Banjar bisa diselesaikan dengan cepat dan mudah.
"Kita jadikan Uji atau Konsultasi Publik Awal KLHS ini sebagai momentum untuk berkolaborasi dan berkomitmen menciptakan pembangunan yang berkelanjutan yang lebih baik dan berdayaguna," harap Ikhwansyah.
Sementara, Kepala DPRKPLH Banjar Mursal menambahkan KLHS mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi,hukum dan tata kelola ke dalam strategi pembangunan berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan lingkungan hidup, keselamatan dan kesejahteraan generasi kini dan masa depan.
Adapun Peserta yang mengikuti kegiatan KLHS ini berjumlah 70 orang terdiri dari SKPD, Perguruan Tinggi, LSM, Tokoh Masyarakat dan Pengusaha. Narasumber dari tim penyusun KLHS Universitas Lambung Mangkurat. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Hendra/Man)