Bakesbangpol Fasilitasi Pencegahan Ekstrimisme Mengarah Pada Terorisme
Martapura, InfoPublik - Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.
Menindaklanjuti hal tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar (Bakesbangpol) melaksanakan Fasilitasi Pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di aula Kecamatan Simpang 4, Kamis (16/3/2023).
Camat Simpang Empat Fahrian Rahman menyampaikan Kepada seluruh peserta yang hadir agar serius berperan menangani masalah yang ada disekitar kita untuk kesejahteraan masyarakat khususnya dan terima kasih atas kehadiran pian-pian berataan (Red - kamu semua).
“Perbedaan agama bahwa setiap aksi terorisme itu bisa terjadi aksi apa aja, kita berharap di kecamatan dan desa tidak ada ajaran yang sesat, selalu mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan dan selalu koordinasikan dengan pihak kecamatan jika terjadi masalah, dan jika ada masalah tolong diselesaikan dengan kekeluargaan jangan sampai ada perbuatan yang tidak baik sehingga dapat menimbulkan kekerasan," terang Fahrian.
Sedangkan, Sekretaris Bakesbangpol mewakili Kepala Badan, Wasis Nugraha menyampaikan Kita harus sadari bahwa salah satu faktor yang paling penting dalam sebuah pembangunan adalah adanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila masyarakat tentram, aman serta damai maka pemerintah akan mudah melaksanakan pembangunan dengan lancar.
Saat ini menurut Wasis, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Simpang Empat ini relatif aman dan saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga iklim kondusifitas kehidupan di Kecamatan Simpang Empat ini. Meski demikian, kewaspadaan harus terus kita jaga dan kita tingkatkan karena potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat itu selalu ada.
“Selain itu, saya juga berharap para tokoh agama/alim ulama dan para pemuka agama untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah terutama mengenai masalah dan hambatan yang dihadapi dalam melakukan dakwah mengatasi permasalahan ummat, khususnya berkaitan dengan radikalisme dan terorisme,” harap wasis
Ditambahkan Nicko dari Badan Intelijen Daerah (Binda) Kalsel menuturkan terkait masalah ekstremisme cara mengatasi masalah tersebut.
"Bentuk komunitas dengan bekerjasama terhadap tokoh masyarakat hingga cakupan RT/RW sebagai agen deradikalisasi, Bentuk akun media sosial official FKUB, FKDM, FKPT, FPK dll sebagai wadah sosialisasi konten-konten positif," pinta Nicko.
Dari konten tersebut diungkapkan Nicko, kita dapat ciptakan ruang diskusi terbuka di media sosial seperti grup facebook di bawah atau kendali kita untuk mendukung penyebaran konten-konten positif sekaligus kontra propaganda dan melakukan pengawasan melakukan pemetaan terhadap individu atau kelompok masyarakat yang berpotensi berpaham radikalisme atau menjadi pelaku teroris, Monitoring aktifitas mencurigakan individu/kelompok yang terindikasi juga laksanakan Patroli di media sosial.
Hadir dari Polres Banjar Eko diikuti peserta dari Pembakal, dan Tokoh Masyarakat Kec. Simpang Empat. (IP Kab. Banjar/Brigade Kesbangpol/Yati)