Dirjen PPI Wilayah Kalimantan Kunjungi DPRKPLH Banjar
Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mendapatkan kunjungan dari Perwakilan Dirjen PPI di ruang Kepala bidang P2KL DPRKPLH Banjar, Rabu (15/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri Restu Dwi Atmoko dan staf serta 2 Desa Proklim yakni UPBB Bangun Sahabat Desa Mandikapau Barat, Desa Indrasari.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan (KSDAPLH) Yunida Rosniar mengatakan saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan Pak Restu dari Direktorat jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) wilayah Kalimantan karena dengan momen ini kami sekaligus langsung dapat berkonsultasi terkait pendaftaran Desa Proklim Lestari.
Ditambahkannya di samping itu kami juga akan bertukar pendapat tentang pengajuan serta mengikutsertakan keterlibatan dari pihak swasta dan perusahaan sebagai mitra proklim yang diharapkan dapat meningkatkan penilaian dari beberapa aspek.
Dalam pernyataannya Restu mengatakan kunjungan ini merupakan silaturrahmi dengan DPRKPLH Banjar sekaligus ada kegiatan Rapat Teknis Seksi 1 di Kantor Manggala Agni Kecamatan Karang Intan yang juga akan dihadiri Kepala Balai.
Juga ditambahkannya bahwa sebagaimana lampiran surat No. S.47/PPI/API/PPI.0/I/2023 pada tanggal 30 Januari kemaren bahwa Kriteria Nominasi ProKlim Lestari,Nominasi ProKlim Lestari adalah lokasi yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.Lokasi dengan Kategori ProKlim Utama minimal 2 (dua) tahun untuk penerima
Trophy ProKlim Utama dan minimal 3 (tiga) tahun untuk penerima Sertifikat
ProKlim Utama.
2.Melaksanakan pengayaan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
3.Melaksanakan penguatan kelembagaan masyarakat dan dukungan keberlanjutan.
4.Pembinaan dan pendampingan intensif minimal ke-10 (sepuluh) lokasi baru untuk
didaftarkan sebagai Kampung Iklim dalamSRN PPI.
5.Telah mendapatkan penghargaan minimal tingkat provinsi untuk kegiatan terkait
aksi adaptasi dan/atau mitigasi perubahan iklim.
6.Telah menyusun dokumen perencanaan pengayaan kegiatan adaptasi dan mitigasi
perubahan iklim periode lima tahunan. (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KL)