Primkoppol Resor Banjar Gelar RAT Hybrid, DKUMPP Berikan Apresiasi
Martapura, InfoPublik - Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi selain dilakukan secara tatap muka, juga dapat dilakukan secara elektronik atau e-RAT melalui media telekonferensi, video konferensi atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam Rapat Anggota.
Metode ini merupakan pilihan cara bagi koperasi untuk melakukan RAT. "Perubahan di zaman serba digital ini hitungannya detik. Maka dari itu, lewat Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015, pemerintah memberikan pilihan RAT secara elektronik,” ungkap I Gusti Made Suryawati, Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar dalam RAT Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Banjar, Selasa (14/3/2023).
Acara RAT Primkoppol Resor Banjar dibuka oleh Kapolres Banjar yang diwakili oleh Kabag SDM, Kompol Heri Munanto dilakukan secara hybrid untuk mengakomodir anggota koperasi yang berada di kantor-kantor polsek di seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Kompol Heri Munanto RAT berujar bahwa RAT digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota selama satu tahun.
Cucu Ariawan sebagai Ketua Primkoppol Resor Banjar dalam RAT tersebut menyampaikan kesiapannya untuk mengemban program kerja tahun 2023 yang telah disepakati oleh seluruh anggota koperasi yakni usaha pakan ikan, toko online dan rumah makan.
“Saat ini jenis usaha Primkoppol Resor Banjar adalah unit simpan pinjam, usaha pangkalan gas LPG 3 kg dan unit toko yang telah memberikan keuntungan bagi koperasi. Koperasinya bahkan telah mampu melebihi target SHU 2022,” ujar dia.
Kepala Bidang Perkoperasian Farida Ariyati mengatakan dilihat dari ratio keuangan, aset, modal dan Sisa Hasil Usaha (SHU), Primkoppol Resor Banjar menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun 2021 dan 2022. Ini merupakan salah satu indikator koperasi yang sehat.
Farida menyarankan agar Primkoppol Resor Banjar juga memperhatikan aspek legalitas kelembagaan dan perijinan usaha simpan pinjam koperasi melalui OSS.
“Saat ini Bidang Perkoperasian DKUMPP tengah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi untuk tertibnya legalitas usaha koperasi,” ujar Farida.
Dalam kesempatan tersebut, Made menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap Primkoppol Resor Banjar yang telah melakukan RAT tepat waktu yaitu 3 (tiga) bulan setelah tutup buku. (IP Kab. Banjar/Farida/InfoPublik/Brigade Manis DKUMPP)