Dinkes Banjar Laksanakan Vaksinasi Meningitis Meningokokus Calon Jamaah Haji

Martapura, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar melakukan Vaksinasi Meningitis Meningokokus kepada Calon Jamaah Haji Kabupaten Banjar, di UPTD Puskesmas Simpang Empat 1, Selasa (14/3/2023).

 

Sebanyak 89 jamaah haji dari Mataraman, Astambul, Pengaron, Sungai Pinang dan Cintapuri Darussalam dapatkan vaksinasi Meningitis Meningokokus.

 

Kepala Seksi Surveilens dan Imunisasi Noripansyah mengatakan kegiatan ini dilakukan bersama Puskesmas Simpang Empat 1.

 

Menurut Noripansyah bagi jamaah yang sudah mendapatkan vaksin di tahun 2022 tidak perlu lagi karena masa berlaku selama 2 tahun.

 

“ Setelah pemberian vaksinasi Meningitis Meningokokus pada jemaah haji ini segera diinput ke dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (SISKOHATKES),” ujar dia.

 

Ditambahkannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, harus memenuhi syarat kesehatan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan sebaik-baiknya bagi jemaah haji. Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit meningitis yang diperlukan bagi pelaku perjalanan termasuk calon jemaah haji.

 

“Dengan adanya pelaksanaan vaksinasi Meningitis Meningokokus ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan dan menjaga kondisi kesehatan Jemaah Haji Kabupaten Banjar sebelum keberangkatan serta selama menunaikan ibadah. Tentunya kembali ke tanah air, juga tetap dalam kondisi yang baik dan mencegah transmisi penyakit menular. (IP Kab. Banjar/Brigade Dinkes)


Komentar