Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi 2023, DKUMPP Banjar Fasilitasi
Martapura, InfoPublik - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui bidang perkoperasian melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tahun 2023, Selasa (14/3/2023).
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan bahwa salah satu komponen penting dalam sebuah kelembagaan Koperasi yaitu dengan melakukan pemenuhan Izin Usahanya sesuai dengan usaha yang di jalankan oleh Koperasi itu Sendiri.
"Oleh karena itu, kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tahun 2023 ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Banjar melalui DKUMPP untuk memberikan motivasi kepada pengurus dan pengawas koperasi agar lebih memperhatikan legalitas perizinan usahanya dan dapat mengelola koperasinya secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Made.
Kepala Bidang Perkoperasian Farida Aryati menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan serta memberikan pemahaman kepada Pengurus Koperasi yang kegiatan usahanya adalah simpan pinjam agar sesegera mungkin melakukan pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjamnya.
"Saat ini kami melakukan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Tahun 2023 dengan sistem jemput bola yang dilaksanakan langsung di Kantor Koperasi Konsumen Pegawai Negeri Pelita Maju Bersama di Kecamatan Astambul dan Koperasi Bina Jiwa di RSJ. Sambang Lihum Jl. Gub. Syarkawi Km. 3.9 – Kab. Banjar, Supaya koperasi tersebut dapat melakukan pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam sesegera mungkin," jelas Farida. (IP Kab. Banjar/arif/InfoPublik/Brigade Manis DKUMPP)