Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme, Sosialisasi Jabatan Fungsional Digelar
Martapura, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan keputusan baru terkait dengan jabatan fungsional di Indonesia. Dalam Permenpan Nomor 1 Tahun 2023, beberapa kebijakan penting diumumkan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur negara.
Dengan keputusan tersebut Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Banjar menggelar sosialisasi jabatan Fungsional, di Aula Inspektorat, Martapura, Senin (6/3/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan BKPSDM ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar Min’am Naqi, hadir dari BKPSDM Kabupaten Banjar Joko Sutrisno kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD.
Joko Sutrisno menyampaikan bahwa Salah satu kebijakan utama yang disampaikan adalah peningkatan kualifikasi dan kinerja pegawai jabatan fungsional. Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 menetapkan bahwa pegawai jabatan fungsional harus memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang jelas dan terukur.
“penilaian kinerja pegawai jabatan fungsional akan dilakukan secara objektif dan terukur,” ujar Joko Sutrisno.
Selain itu, Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 juga menekankan pentingnya pengembangan karir pegawai jabatan fungsional. Instansi pemerintah harus memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan dengan jabatan fungsionalnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pegawai jabatan fungsional.
Kebijakan lain yang diatur dalam Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan jabatan fungsional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi negara.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar jabatan fungsional beserta ketentuan penilaian kinerja serta pengembangan karir. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)