Rapat Pembahasan Batas Desa Dilaksanakan, Hari Ini Disepakati
Martapura, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Pembahasan Batas Desa di Aula Mini Barakat Kantor Setda Banjar, Senin (27/2/2023).
Rapat Pembahasan Batas Desa Antar Desa Tambak Baru Ilir Kecamatan Martapura dengan Tambak Anyar Ilir Kecamatan Martapura Timur dan Desa Tambak Baru Ilir Kecamatan Martapura Dengan Desa Tambak Anyar Kecamatan Martapura Timur.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Muhammad Hafiz Anshari mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelusuran lapangan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan hari ini dilaksanakan penandatanganan kesepakatan batas Desa.
“Melalui kegiatan ini diharapkan desa untuk melanjutkan lagi segmen batas Desanya, sehingga nanti dapat diusulkan untuk verifikasi BIG dan diterbitkan Peraturan Bupati Banjar Tentang Batas Desa," ucap Muhammad Hafiz Anshari.
Turut Hadir di acara ini Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Martapura,Camat Martapura Timur, Pambakal Desa Tambak Anyar, Pambakal Desa Tambak Anyar Ilir, Pambakal Desa Tambak Baru Ilir. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMD/Rizkon)