Babinsa Karang Intan Dorong Warga Penuhi Persyaratan Berkendara di Pelayanan SIM Keliling

Martapura, InfoPublik - Membantu mengatasi kesulitan warga di desa menjadi salah satu tugas Babinsa TNI - AD yang bertugas di wilayah desa binaan.

Dalam hal ini Babinsa Koramil 1006-05/Karang Intan Sersan Dua Nurdiansyah mendampingi Pelayanan Pembuatan SIM Keliling yang di selenggarakan oleh Satlantas Polres Banjar di kantor Desa Sungai Alang, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Kamis (23/2/2023).

Anggota Satlantas Polres Banjar Briptu Hadi.W. mengatakan Pelayanan SIM Keliling ini selain sebagai syarat mengemudi kendaraan, melainkan juga bermaksud mempermudah warga dalam memenuhi persyaratan untuk memperoleh  SIM-C dan tidak perlu ke kantor pelayanan SIM Polres.

" Iya, pelayanan SIM Keliling program Satlantas Polres Banjar masuk ke desa karena banyak permintaan warga agar pembuatan SIM keliling juga ke kampung, semua perangkat dan biaya pembuatan SIM tersedia," ucap Hadi.



Dikatakannya, kegiatan ini juga dibantu Babinsa Kodim 1006/ Bjr desa Sungai Alang pelayanan SIM Keliling lancar dan Tertib.

Serda Nurdiansyah menambahkan, memang betul ada pembuatan SIM keliling yang diselenggarakan oleh jajaran Satlantas Polres Banjar.

Nurdiansyah menjelaskan sebelumnya pemberitahuan dan sosialisasi melalui Komsos terlebih dahulu dilakukan, dibantu Karang Taruna dan perangkat desa kami tawarkan ke masyarakat bahwa ada petugas pembuatan SIM ke desa.

"Namun perlu kita ketahui, pembuatan SIM ini memerlukan persyaratan yang telah ditetapkan Undang-undang, mudah mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat, sehingga warga menjadi tertib dalam persyaratan berkendara," tutup dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/Daus/Man)


Komentar