Cegah Kekerasan Ekstremisme, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi di Desa Cindai Alus
Martapura, Infopublik- Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.
Yang berbunyi menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan seluruh Pemangku Kepentingan di tingkat daerah dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia dengan mempertimbangkan karakteristik, tantangan, prioritas dan kemampuan daerah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar, melaksanakan Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada Terorisme, di desa Cindai Alus (21/2/2023).
Kepala Desa Cindai Alus Samija menyampaikan terima kasih telah memberikan sosialisasi di desa kami.
“Saya berharap forum ini mampu memberikan masukan-masukan strategis tentang bagaimana mengoptimalkan penyebaran nilai-nilai wasathiyah untuk melawan paham radikal-terorisme, sebagai upaya mencegah ekstremisme dan terorisme,”ucap Samija.
Sekretaris Bakesbangpol mewakili Kepala Badan Wasis Nugraha menyampaikan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN (PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada Terorisme.
"Sebagaimana diketahui perkembangan kejahatan terorisme global telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan baik modus, kuantitas maupun kualitasnya. Indonesia tidak lepas dari sasaran terorisme. Terungkap fakta adanya keterkaitan jaringan militan lokal dengan jaringan internasional. Selain ancaman terorisme ancaman non tradisional lainnya yang muncul saat ini telah merebak pula lewat pintu sendi kehidupan bangsa," jelas Wasis.
Ditegaskan Wasis, kita harus bergotong-royong bersama untuk melawan radikalisme dan terorisme, masyarakat di desa sebagai ujung tombak pemerintahan harus banyak membuat berbagai forum penyadaran salah satunya dengan mengintensifkan pola-pola Pembinaan melalui dakwah di mesjid.
“Mesjid mempunyai peran dan fungsi yang penting bagi umat Islam, selain itu, saya juga berharap kepada tokoh agama/alim ulama dan para pemuka agama untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah terutama mengenai masalah dan hambatan yang dihadapi khususnya berkaitan dengan Radikalisme dan Terorisme," ucap Wasis.
Ditambahkan Supriyadi, Hairi dan Erfan Maulana upaya mereduksi ekstrimisme melalui optimalisasi Islam wasathiyah, antara lain dengan cara:
Memahami moderasi dalam beragama, tanpa melanggar syariat agama, yakni menerapkan cara pandang dan bersikap yang melindungi martabat kemanusiaan;
Mensyukuri kebhinekaan sebagai anugerah dari Allah SWT serta pentingnya wawasan kebangsaan dan keagamaan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila;
Ikut menjadi penggerak yang mampu mengajak masyarakat dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme;
Selalu ber-tabayyun dan mampu memfilter informasi yang diterima sehingga tidak ikut menyebarkan berita/konten hoaks yang menyesatkan umat.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut:
1. Sekcam Martapura Kota : M. Sonwani Agus
2. Kapolsek Martapura Kota : Supriyadi Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme
3. Koramil 1006-06/Mtp : Hairi, ancaman terorisme Global dan Nasional
4. Wakil dari Kementrian Agama Mtp : Erfan Maulana mengenai aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dengan konsep moderasi beragama
Acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secara aktif berbuat dan melakukan deteksi dini, identifikasi dini dan menangkal terhadap perkembangan ancaman terorisme yang dilandasi rasa tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi sebagai bangsa yang bermartabat (IP Kab. Banjar/Yati/Brigade/Kesbangpol).