Disdik Banjar gelar Kegiatan Sosialisasi Bagi Kepala Sekolah dan Bendahara BOS
Martapura, InfoPublik - Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah untuk Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama anggaran tahun 2023, di Aula KH. Kasyful Anwar, Rabu (15/2/2023).
Mengacu kepada Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kebijakan dari Kemendikudristek tentang pemberlakukan Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar serta pemanfaatan aplikasi Si-Bos Banjar.
Meningkatkan pemanfaatan pada aplikasi Arkas Kemendikbud RI dan agar lebih memahami pada pengelolaan laporan BOS sekolah juga pada laporan pajak BOS Setiap satuan pendidikan yang menerima bantuan operasional sekolah mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaporan penggunaan dana tersebut kepada pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny menyampaikan kepada satuan pendidikan agar selalu memprioritaskan anggaran yang perlu untuk penunjang belajar disekolah dan sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS.
"Mengacu kepada rapot pendidikan yang masih perlu dibenahi guna menjadi mutu pendidikan di Kabupaten Banjar yang berkualitas, berkarakter, agamis dan sejalan dengan visi misi Bupati Banjar," ucap Liana.
Kegiatan ini diikuti 75 Kepala Satuan Pendidikan negeri dan swasta dan Bendahara Bos Sekolah Menengah Pertama se Kabupaten Banjar, narasumber dari BMPM Provinsi Kalimantan Selatan, BPKAD Kabupaten Banjar, Inspektorat Kabupaten Banjar dan Kantor Pelayanan Pajak Martapura. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdik)