DPRKPLH Laksanakan Verifikasi Calon Penerima Kalpataru 2023

Martapura, InfoPublik - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan verifikasi tahap awal usulan calon penerima Kalpataru 2023 di Bank Daur's Purna Praja Kelurahan Mandarsari, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Nur Aina Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL), Yunida Rosniar Kepala Seksi Konservasi dan Pemeliharaan Lingkungan (KSDAPLH) dan Tim dari usulan calon peserta  penerima Kalpataru 2023.

Ada 2 (dua)  kategori usulan yang dilakukan verifikasi di lapangan  yaitu, Bank Daur's Purna Praja untuk kategori Penyelamat Lingkungan dan Saudara Nuri Ansari untuk kategori Pengabdi Lingkungan

Sebagai informasi yang dimaksud Penyelamat Lingkungan adalah penghargaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat, baik informal maupun formal yang berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran (penyelamatan) lingkungan hidup.

Sedangkan Pengabdi Lingkungan adalah penghargaan yang diberikan kepada petugas lapangan dan atau pegawai negeri yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui kewajiban dan tugas pokoknya serta berlangsung cukup lama

Kedua (2) peserta usulan calon penerima penghargaan Kalpataru telah mengisi data-data kedalam formulir usulan Kalpataru 2023 dan terdiri atas a) Identitas Pengusul, b) Identitas Calon, c) Jenis Kegiatan Calon, d) Prakarsa, Motivasi, Inovasi dan Kreatifitas (PMIK), e) Keistimewaan Calon.

Kasi KSDAPLH Yunida Rosniar mengatakan akan mempresentasikan formulir isian yang sudah diisi oleh kedua (2) Calon Penerima kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk diusulkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (IP Kab. Banjar/Brigade DPRKPLH/Muhib/P2KL)


Komentar