Koordinasi TLHP Kinerja Air Minum dan Sanitasi

Martapura, InfoPublik - Bertempat di aula barokah Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar Martapura, Kamis (9/2/2023) digelar Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Kinerja BPK  atas Air Minum dan Sanitasi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Min’am Naqi beserta Tim TLHP, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bappedalitbang, Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan PTAM Intan Banjar.

Pada kesempatan tersebut, Min’am Naqi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar selaku entitas wajib menindaklanjuti rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

“Tindak lanjut hasil pemeriksaan ini harus segera disampaikan kepada BPK secara Online sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” jelas dia.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan perihal rekomendasi dan dokumen tindak lanjut yang diperlukan dengan masing-masing perangkat daerah. (IP Kab. Banjar/Brigade Inspektorat)


Komentar