DPRD Banjar Setujui Raperda Bangunan Gedung Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Martapura, InfoPublik - Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyampaikan pemandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung.

Kegiatan tersebut digelar saat Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Akhmad Zacky Hafizie di Ruang Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Banjar, Rabu (1/2/2023) Pagi.

Ismail Hasan, dari Fraksi Demokrat saat menyampaikan pemandangannya mengatakan Raperda tentang bangunan gedung ini bertujuan untuk mewujudkan kesesuaian terhadap lahan dengan rencana tata ruang wilayah atau rencana detail tata ruang kawasan yang layak fungsi.

"Jadi Keselamatan dan keamanan pengguna gedung terutama masyarakat di sekitarnya dan memberikan jaminan untuk pembangunan gedung yang layak fungsi, berbudaya, selaras dan serasi dengan lingkungannya," ujar dia.

Ismail Hasan juga menyatakan setuju Raperda tentang bangunan gedung ini dibahas ke tahapan pembahasan selajutnya.

"Akhirnya setelah menimbang dan mengamati dengan seksama seluruh materi yang ada, Fraksi Demokrat melalui pemandangan umum ini dapat menerima atas penyampaian Bupati terhadap Raperda Pembangunan gedung dan setuju dibahas ke tahapan selanjutnya," ungkap Ismail.

Seluruh Fraksi DPRD menyatakan setuju Raperda tentang bangunan gedung ini dibahas ke tahap pembahasan selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat ini Sekda Banjar HM Hilman, beberapa Kepala SKPD, Forkopimda, Sekretaris DPRD Banjar beserta anggota dan undangan lainnya. (MC Kominfo Kab. Banjar/Rif'ah/Agusoke)


Komentar