Kecamatan Gambut Laksanakan Evaluasi APBDes 2023
Gambut, InfoPublik - Kecamatan Gambut laksanakan Evaluasi APBDes 2023 di Aula kantornya, diikuti peserta Pambakal, sekdes dan Kaur Keuangan/bendahara desa dan aparat desa yang terlibat pelaksanaan dalam kegiatan, Rabu (25/1/2023).
Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 24-27 Januari 2023. Dan desa yang hadir bergantian sesuai Jadwal, hari dan waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Iswara Wahyuni dan pendamping Desa lainnya menyampaikan bahwa APBDes untuk sumber dana DDS desa harus menganggarkan 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, 10%- 15% BLT, 3% untuk Operasional Desa.
Juga disampaikan Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2023.
Camat Gambut Ahmad Fauzan meminta pada saat evaluasi APBDes diharapkan membawa bukti setor pajak dan jika belum di bayar harapkan segera di bayarkan.
Hadir Camat Gambut Ahmad Fauzan, Sekretaris Kecamatan Gambut H. Zakaria, Kepala Kasi Pemerintahan Syahrani, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Hidayat, Pendamping Desa Iswara Wahyuni dan M. Najman, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur Riva Fariah, Pendamping Desa Lokal (PLD) A. Zakie. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin)