Sektor Pertanian dan Wisata Potensi Investasi Besar Daerah
Martapura, InfoPublik – Penanaman modal/investasi akan
tumbuh dan berkembang di suatu daerah apabila diimbangi dengan upaya-upaya yang
komprehensif dalam pengelolaan, pengembangan potensi dan peluang investasi agar
memiliki daya tarik serta daya saing yang kompetitif dan berkelanjutan.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Yudi Andrea di sesi dialog
bersama Televisi Kementerian Kominfo RI GPR Tv, dipandu presenter Mona Azhari
Nissaq secara tapping zoom di Command Center Manis, Selasa (24/1/2023) siang.
“Kabupaten Banjar dengan berbagai potensi sumber daya alam
dari berbagai sektor, ini merupakan modal utama yang perlu dikelola dan
dikembangkan untuk dapat dijadikan sebagai potensi investasi dengan tetap
berpedoman pada prinsif-prinsif kelestarian lingkungan hidup, potensi sumber
daya alam ini yang dapat dikelola dan dikebangkan sebagai potensi dan peluang
investasi, sektor pertanian dan wisata merupakan salah satu faktor pendukung
yang punya peran penting dalam peluang investasi,” ungkap dia.
Dirinya menginformasikan kepada masyarakat yang ingin
berinvestasi di Kabupaten Banjar bisa berbentuk badan PT/CV ataupun
perorangan. Untuk skala mikro bisa izin usaha perorangan dan skala besar bisa
harus berbentuk badan PT/CV.
Perizinan berusaha diterbitkan oleh sistem Online Single
Submission (OSS) Berbasis Risiko. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha sebelum memulai dan
melakukan kegiatan usaha. Persyaratan dasar dan/atau Perizinan Usaha
Berbasis Risiko. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terdiri dari Nomor Induk
Berusaha (NIB), Sertifikat Standar dan Izin.
Permohonan NIB memerlukan kelengkapan data pelaku usaha dan
rencana umum kegiatan usaha. Data pelaku usaha yang diperlukan untuk
perseorangan adalah nama dan NIK, NPWP orang perseorangan, rencana permodalan
dan nomor telepon seluler dan/atau alamat surat elektronik (email).
“Pengurusan perizinan berusaha dapat dilakukan secara cepat
dan mudah melalui sistem OSS. Sistem OSS beroperasi 24 jam dan dapat diakses
melalui alamat situs www.oss.go.id. atau datang langsung ke MPP Kabupaten
Banjar di Jalan A Yani Km 39 Martapura atau unit layananan di Plaza Pelayanan
Publik Kecamatan Gambut dan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat,”
pungkas dia. (MC Kominfo Kab. Banjar/Pepen/Man)