Bollard Trotoar RTH Pendidikan Sudah Terpasang
Martapura, InfoPublik – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar sudah perbaiki patok
pembatas atau Bollard Trotoar yang dirusak berada dibagian Selatan RTH
Pendidikan, Minggu (15/1/2023)
Berdasarkan instruksi dari Kepala Seksi Konservasi Sumber
Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (KSDAPLH) Yunida Rosniar melalui
pesan WhatsApp, pengawas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pendidikan segera
menindaklanjuti arahan tersebut untuk pasang Bollard Trotoar kembali.
Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan (P2KL) Nur Aina melalui pesan WhatsApp geram atas kelakuan oknum
masyarakat tersebut serta berencana akan memasang CCTV disetiap RTH yang
akan dianggarkan tahun depan dan akan dibicarakan lebih lanjut lagi senin
(16/1/2023) di kantor.
Jadwal kunjungan pengawasan RTH tahun 2023 sudah dibuat oleh
seksi KSDAPLH untuk melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi seluruh RTH
yang ada di dalam wilayah kabupaten Banjar dan akan dilaporkan kepada kepala
dinas.
Dalam Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Ruang Terbuka Hijau
Kawasan Perkotaan pada pasal 35 berbunyi Peran serta masyarakat diwujudkan
dengan turut memelihara RTH publik dan melakukan penghijauan di
lingkungannya.
Diharapkan dengan adanya peran serta dari masyarakat
kabupaten Banjar maka akan lebih terpeliharanya RTH sehingga Kabupaten Banjar
Manis, Maju Mandiri dan Agamis dapat terealisasi (IP Kab. Banjar/Brigade
DPRKPLH/Muhib)